Dinas Pertanahan Kabupaten Kotabaru meluncurkan Program Sertifikasi Tanah Prona
Dalam tiga tahun terakhir (2014-2017), pemerintah Indonesia di era presiden Joko Widodo semakin aktif mempromosikan PST di Indonesia. Birokrasi yang mahal dan tidak efektif telah diperbaiki agar dapat mencapai ambisi pemerintah untuk menerbitkan 60 juta sertifikasi tanah pada tahun 2021. Presiden Joko Widodo juga berjanji bahwa pemerintah akan “memberi sertifikat tanah kepada masyarakat setiap hari,” dan “akan memantaunya dengan saksama” (Adi, 2016; Chin, 2016). Keseriusan ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia percaya bahwa PST dapat mendukung pembangunan Indonesia.
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) menargetkan, pada tahun 2018 pemerintah bisa menyerahkan 7 juta sertifikat tanah kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kotabru memberikan serifikat tanah tanah (Prona) sebanyak 7000 sertifikat program badan pertanahan nasional kabupaten kotabaru kemudian dibagi-bagi lagi keseluruh desa se-kabupaten kotabaru.
untuk membuat sertifikat hubungi atau langsung ke kantor desa setempat
PERSYARATAN:
1. Formulir Permohonan
2. Fotocopy identitas (KTP,KK) permohonan
3. Asli Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah/ Segel Tanah
4. Asli bukti tertulis perolehan tanah.
5. Fotocopy SPPT PBB tahun berjalan.
0 komentar:
Posting Komentar