Bantuan Raskin Tahun 2018 Desa Sungai Taib
Mulai per Januari tahun ini akan menjalankan kebijakan pemerintah pusat berupa bantuan pangan non tunai. Bantuan ini merupakan konversi beras miskin (raskin) yang diganti dengan bantuan pangan non tunai. Bila tahun lalu Dinas Sosial menyalurkan 15 kilogram untuk 5.682 kepala keluarga dengan pembayaran 1 Kg seharga Rp. 1.600 maka tahun ini bantuan raskin hanya menyalurkan 10 Kg dengan gratis dan ditambah bantuan non tunai senilai Rp.110.000 untuk membeli beras dan telur di E-warung yang berada di tiap kecamatan.
Masyarakat penerima bantuan ini akan menggunakan kartu elektronik dari BNI sebagai entitas untuk melakukan transaksi di E-warung. Rony Hadianto Kepala Bulog Kab. Kotabaru menjelaskan, untuk jatah beras raskin di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu rata-rata sekitar 319 ton per bulan untuk sekitar 21.274 keluarga miskin. Beras jatah untuk rumah tangga miskin itu kini ditumpuk di Gudang Bulog Kotabaru.
Bantuan Raskin untuk Desa Sungai Taib sudah datang dan setiap bulan hanya 25 karung serta dibagikan secara gratis.
0 komentar:
Posting Komentar