TELEKOMUNIKASI DARI DPMPD UNTUK CAMAT DAN KEPALA DESA SEKABUPATEN KOTABARU
Telek dari SKPD DPMPD dan selanjutnya diteruskan kepada Camat dan Kepala Desa Seluruh Kabupaten Kotabaru No 414/197/ DPMPD/2017 tentang Pelaporan Pertanggungjawaban Dana Desa, DAD tahap I dan akhir ke Bupati memakai SISKEUDES. Selanjutnya keterangannya dapat dilihat pada Gambar dibawah ini.
0 komentar:
Posting Komentar